1. Jelaskan perbedaan antara konstitusi dengan UUD!
Jawab : A. Konstitusi adalah
pembentukan suatu Negara atau menyusun suatu
Negara
B. UUD adalah kumpulan aturan atau ketentuan
dalam suatu kodifikasi
mengenai Hal- hal pokok ketatanegaraan
2. Bagaimanakah hubungan antara dasar Negara Pancasila dengan
UUD 1945?
Jawab :
Setiap peraturan perundang-undangan termasuk konstitusi tidak boleh
bertentangan dengan dasar Negara
Pancasila,bila bertentangan maka peraturan
tersebut harus di cabut
3. Secara umum isi konstitusi meliputi. . .
Jawab : Dasar dan garis besar hokum dalam
penyelenggaraan Negara , terdiri
dari pembukaan (4 alenia), batang tubuh (20 Bab, 37 pasal, 3
pasal AP,
2 ayat AT), penjelasan (penjelasan umum dan penjelsan pasal demi
pasal )
4. Apakah fungsi konstitusi itu?
Jawab :
À membatasi perilaku pemerintah secara efektif
À membagi kekuasaan dalam beberapa lembaga
Negara
À menentukan hubungan diantara lembaga Negara
À menentukan pembagian kekuasaan dalam Negara
5. Apakah tujuan di buatnya konstitusi?
Jawab : Memberikan pembatasan
dan pengawasan terhadap kekuasan politik dan
membebaskan kekuasaan dan control mutlak
para penguasa yang
menetapkan
batas-batas kekuasaan
6. Pembukaan UUD 1945 merupakan pokok kaidah yang fundamental.
Apa maksunya?
Jawab :
A. Di buat oleh pendiri negara (BPUPKI)
B. Memuat dasar Negara (pancasila)
C. Memuat ciri-ciri atau tujuan Negara
D. Sebagai pembukaan UUD 1945 tidak dapat di
rubah oleh siapapun
dan kapanpun.
7. Sebutkan empat pokok fikiran yang terkandung dalam UUD!
Jawab : À Negara
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dengan berdasar atas
persatuan dengan mewujudkan
keadilan social bagi sekuruh rakyat
Indonesia
À Negara hendak mewujudkan keadilan soosial
bai seluruh rakyat
Indonesia
À Negara yang berkedaulatan rakyat berdasarkan
atas kerakyatan dan
Permusyawaratan
À Negara berdasarkan atas ketuhanan yang Maha
Esa menurut dasar
Kemanusiaan yang adil dan beradab
8. Sebut dan jelaskan kapan berlakunya UUD yang pernah berlaku
di Indonesia ?
Jawab :
·
UUD 1945 (18 Agustus 1945 – 27 Desember
1949)
·
Konstitusi RIS (27 Desember 1949 – 17
Agustus 1945)
·
UUDS (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959)
·
UUD 1945 amandemen (5 Juli 1959 –
sekarang
(Hal
106 – 108)
9. Sebutkan tuntutan agenda reformasi bangsa Indonesia yang di
motori oleh mahasiswa ?
Jawab :
·
Adili Soeharto dan kroni-kroninya
·
Laksanakan amandemen UUD 1945
·
Penghapusan Dwi fungsi ABRI
·
Mewujudkan kehidupan demokrasi
·
Kebebasan Pers
·
Penegakan HAM
·
Pemberantasan KKN
10. Apakah latar belakang di lakukannya perubahan UUD 1945?
Jawab : Pada masa reformasi
terjadi keterbukaan dan transparansi di segala
bidang untuk menyelaraskan perkembangan jaman
yang semakin
kompleks, maka UUD 1945 harus diaadakan
perubahan.
11. Sebutkan dasar hokum dilakukanya perubahan UUD 1945 ?
Jawab :
·
Pasal 3 UUD 1945
·
Pasal 37 UUD 1945
·
Ketetapan MPR No. IX/MPR/1999
·
Ketetapan MPR No. IX/MPR/2000
·
Ketetapan MPR No. XI/MPR/2001
12. Tahap-tahapan dalam perubahan UUD 1945 ada 4 tahap,kapan
dang bagaimana hasilnya ?
Jawab :
·
Perubahan pertama UUD 1945 (19 Oktober
1999)
MPR
mengubah pasal 5 ayat (1) pasal 7, pasal 9, pasal 13 ayat (2), pasal 14, pasal
15, pasal 17 ayat (2)(3), pasal 20 dan pasal 21 UUD. Negara RI tahun 1945
·
Perubahan kedua UUD 1945 (18 Agustus
2000)
MPR
RI mengubah / menambah pasal 18, pasal 18 A, pasal 18 B, pasal 19, pasal 20
ayat(5), pasal 20 A, pasal 22 A, pasal 22 B bab IX A, pasal 25 E bab X, pasal
26 ayat (2), dan ayat (3), pasal 27 ayat (3) bab X A, pasal 28 A, pasal 28 B,
pasal 28 C, pasal 28 D, pasal 28 E, pasal 28 F, pasal 28 G, pasal 28 H, pasal
28 I, pasal 28 J, bab XII, pasal 30, bab XV, pasal 36 A, pasal B, dan pasal 36
C UUD Negara Republik Indonesia 1945.
·
Perubahan ketiga UUD 1945 (19 November
2001)
MPR
RI mengubah/menambah pasal 1 ayat (2) dan (3); pasal 3 ayat (1), (3), dan (4);
pasal 6 ayat (1) dan (2), pasal 6 A ayat (1), (2), (3), dan (5), pasal 7 A,
pasal 7 B ayat (1),(2), (3), (4), (5), (6),dan (7), pasal 7 C, pasal 8 ayat
(1), dan (2), pasal 11, ayat (2) dan (3), pasal 17 ayat (4), bab VII A, pasal
22 C ayat (1), (2), (3), dan (4), pasal 22 D ayat (1), (2), (3), dan (4), bab
VII B, pasal 22 E ayat (1),(2), (3), (4), (5), dan (6), pasal 23 ayat
(1),(2),dan (3), pasal 23 A, pasal 23 C, bab VIII A, pasal 23 E ayat (1),(2),
dan (3), pasal 23 F ayat (1) dan (2), pasal 23 G ayat (1) dan (2), pasal 24
ayat (1) dan (2), pasal 24 A ayat (1), (2), (3), (4), dan (5), pasal 24 B ayat
(1),(2), (3), dan (4), pasal 24 C ayat (1), )(2), (3), (4), dan (5) UUD Negara
Republik Indonesia tahun 1945.
·
Perubahan keempat UUD 1945 (10 Agustus
1945)
MPR
RI mengubah dan/ atau menambah pasal 2 ayat (1), pasal 6 A ayat (4), pasal 8
ayat (3), pasal 11 ayat (1), pasal 16, pasal 23 B, pasal 23 B, pasal 23 D,
pasal 24 ayat (3), bab XIII, pasal 31 ayat (1),(2), (3),(4),dan (5) ,pasal 32
ayat (1) dan (2), bab XIV ,pasal 33 ayat (1), (2), (3),(4),dan (5) pasal 34
ayat (1),(2),(3), dan (4), pasal 37 ayat (1),(2),(3),(4), dan (5) aturan
peralihan pasal I,II,dan III ,aturan tambahan pasal I dan II UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
13.Jelaskan perbedaan antara UU dengan UUD ?
Jawab :
·
UU adalah terletak dibawah UUD, setiap
UU yang keluar tidak boleh bertentangan dengan UUD, UU dibuat DPR
·
UUD adalah landasan hukum tertinggi,
menjadi dasar dalam pembuatan UU dibawahnya yang mengubah dan menetapkannya MPR
makasih banyak udah share ilmu nyaa...
ReplyDeletegood job nya
makasih banyak udah share ilmu nyaa...
ReplyDeletegood job nya
Terima kasih sudah share
ReplyDelete